oleh: Tika D. Pangastuti
Komunitas Sastra Indonesia (KSI) dan Sarang Matahari Tangsel seperti biasa mengadakan riungan sastra, yang kebetulan minggu ini bertempat di Balai Warga Puri Serpong 1 Setu-Tangerang Selatan.
Beberapa orang sedang berlatih musikalisasi puisi yang dibimbing oleh H. Shobier Poer.
Sebelum memahami tentang musikalisasi puisi, terlebih dahulu kita memahami apa itu puisi.
Puisi merupakan karya sastra yang menekankan pada pemadatan kata. Beragam definisi puisi ini juga tak lepas dari pendapat para ahli seperti:
1. Menurut James Reeves, puisi merupakan expresi bahasa yang penuh daya pikat.
2. Menurut Wiliam Wordsworth, puisi merupakan Perasaan yang diangankan/imajinatif.
Beragam definisi dipaparkan oleh para ahli untuk memudahkan pemahaman kita mengenai apa itu puisi. Dan kita sepakat bahwa inti dari puisi adalah pemadatan kata, yang mengandung makna beautiful and useful. Artinya dalam memadatkan kata dalam puisi, puisi harus memiliki kriteria, indah dan berguna. Secara sadar atau tidak, puisi juga memiliki amanat yang akan disampaikan pada pembaca/pendengar (useful). dan menekankan pada seni keindahan (beautiful).
Dalam menyampaikan suatu puisi agar menjadi indah dan berguna, seorang seniman maupun penyair tentu mengalami proses kreatif bagaimana agar sebuah karya puisi dapat diterima sebagai karya sastra dan dinikmati oleh segala kalangan. tentu ini menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu hadirnya musikalisasi puisi sebagai medium, proses kreatif seniman/penyair agar karyanya dapat mencakup unsur beautiful and useful.
Musikalisasi puisi dapat kita katakan produk utama dari puisi. Sebelum puisi dapat di musikalisasi, puisi yang bersangkutan harus dibedah dulu, dipahami, dan betul-betul dimantapkan sebagai karya sastra yang kemudian dicari kekuatan-kekuatan dalam puisi itu dalam not. Lalu yang lebih penting, bunyi-bunyi maupun suara-suara yang dihasilkan, tidak boleh mendekati bunyi musik yang sudah umum. misalnya puisi Chairil Anwar akan dimusikalisasi dengan salah satu genre musik A misalnya. Itu tidak boleh. Hal itu sudah plagiat (meniru).
Puisi dengan lagu jelas berbeda.Keduanya merupakan karya seni, perbedaannya ialah puisi itu masuk dalam karya sastra, sementara lagu tidak. Sepakat bahwa puisi adalah produk tertulis dari sebuah karya sastra, disamping Prosa dan Drama.
Kita pernah menyaksikan orang membawakan puisi diiringi alat musik lainnya dan kemudian puisi tersebut dibacakan atau dilakonkan. itu sudah Musikalisasi puisi.Namun pokoknya yang dominan tetaplah harus puisi, bukan pada alat iringannya maupun pada lakonnya. Lakon hanya pelengkap, yang dapat dibawakan singkat sebagai pengantar pemahaman pada puisi.
Lain halnya ketika sebuah puisi diiringi alat musik kemudian puisi tersebut dibacakan, namun iringan dan nada-nadanya nyaris sama dengan lagu/genre musik yang sudah umum tidak bisa kita katakan itu adalah musikalisasi puisi. Tetap namanya MEMBACA PUISI.
Memahami ini saya bertanya pada Pak Shobier Poer:
Bagaimanakah jika seorang penulis pemula menulis puisi, kemudian ia musikalisasi puisinya tersebut bisa kita sebut musikalisasi puisi?
Shobir Poer menjawab pertanyaan saya, sah-sah saja. selama iringan musiknya tidak mengimitasi/meniru genre musik yang sudah umum.
Demikian pemahaman saya mengenai musikalisasi puisi, semoga bermanfaat.
Komunitas Sastra Indonesia (KSI) dan Sarang Matahari Tangsel seperti biasa mengadakan riungan sastra, yang kebetulan minggu ini bertempat di Balai Warga Puri Serpong 1 Setu-Tangerang Selatan.
Beberapa orang sedang berlatih musikalisasi puisi yang dibimbing oleh H. Shobier Poer.
Sebelum memahami tentang musikalisasi puisi, terlebih dahulu kita memahami apa itu puisi.
Puisi merupakan karya sastra yang menekankan pada pemadatan kata. Beragam definisi puisi ini juga tak lepas dari pendapat para ahli seperti:
1. Menurut James Reeves, puisi merupakan expresi bahasa yang penuh daya pikat.
2. Menurut Wiliam Wordsworth, puisi merupakan Perasaan yang diangankan/imajinatif.
Beragam definisi dipaparkan oleh para ahli untuk memudahkan pemahaman kita mengenai apa itu puisi. Dan kita sepakat bahwa inti dari puisi adalah pemadatan kata, yang mengandung makna beautiful and useful. Artinya dalam memadatkan kata dalam puisi, puisi harus memiliki kriteria, indah dan berguna. Secara sadar atau tidak, puisi juga memiliki amanat yang akan disampaikan pada pembaca/pendengar (useful). dan menekankan pada seni keindahan (beautiful).
Dalam menyampaikan suatu puisi agar menjadi indah dan berguna, seorang seniman maupun penyair tentu mengalami proses kreatif bagaimana agar sebuah karya puisi dapat diterima sebagai karya sastra dan dinikmati oleh segala kalangan. tentu ini menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu hadirnya musikalisasi puisi sebagai medium, proses kreatif seniman/penyair agar karyanya dapat mencakup unsur beautiful and useful.
Musikalisasi puisi dapat kita katakan produk utama dari puisi. Sebelum puisi dapat di musikalisasi, puisi yang bersangkutan harus dibedah dulu, dipahami, dan betul-betul dimantapkan sebagai karya sastra yang kemudian dicari kekuatan-kekuatan dalam puisi itu dalam not. Lalu yang lebih penting, bunyi-bunyi maupun suara-suara yang dihasilkan, tidak boleh mendekati bunyi musik yang sudah umum. misalnya puisi Chairil Anwar akan dimusikalisasi dengan salah satu genre musik A misalnya. Itu tidak boleh. Hal itu sudah plagiat (meniru).
Puisi dengan lagu jelas berbeda.Keduanya merupakan karya seni, perbedaannya ialah puisi itu masuk dalam karya sastra, sementara lagu tidak. Sepakat bahwa puisi adalah produk tertulis dari sebuah karya sastra, disamping Prosa dan Drama.
Kita pernah menyaksikan orang membawakan puisi diiringi alat musik lainnya dan kemudian puisi tersebut dibacakan atau dilakonkan. itu sudah Musikalisasi puisi.Namun pokoknya yang dominan tetaplah harus puisi, bukan pada alat iringannya maupun pada lakonnya. Lakon hanya pelengkap, yang dapat dibawakan singkat sebagai pengantar pemahaman pada puisi.
Lain halnya ketika sebuah puisi diiringi alat musik kemudian puisi tersebut dibacakan, namun iringan dan nada-nadanya nyaris sama dengan lagu/genre musik yang sudah umum tidak bisa kita katakan itu adalah musikalisasi puisi. Tetap namanya MEMBACA PUISI.
Memahami ini saya bertanya pada Pak Shobier Poer:
Bagaimanakah jika seorang penulis pemula menulis puisi, kemudian ia musikalisasi puisinya tersebut bisa kita sebut musikalisasi puisi?
Shobir Poer menjawab pertanyaan saya, sah-sah saja. selama iringan musiknya tidak mengimitasi/meniru genre musik yang sudah umum.
Demikian pemahaman saya mengenai musikalisasi puisi, semoga bermanfaat.


0 komentar:
Posting Komentar