Secara etimologis sastra berasal dari Bahasa Sansekerta, "Cas" yang artinya mengarahkan, mengajarkan, memberikan suatu petunjuk ataupun instruksi. "tra" artinya sarana atau alat. Secara harfiah berarti alat untuk mengajar, buku petunjuk ataupun pengajaran.
Sementara istilah su-sastra sendiri pada dasarnya berasal dari awalan su yang memiliki arti "indah, baik, sehingga susastra dibandingkan atau disejajarkan dengan belles-letters. Kata sastra sendiri muncul pertama kali dalam Bahasa Sansekerta. Kata itu terdapat dalam kitab bhagawadgita, yakni kitab yang berisi percakapan antara Arjuna dengan Kresna dalam perang Baratayudha ketika Kresna menjadi kusir Arjuna. Dari percakapan itu muncul pengertian yang abstrak tentang sastra. Sastra diartikan melebihi hukum, agama dan memiliki kekuatan yang dapat menguasai, menentramkan dan mengatur dunia.
Sastra pada masyarakat dan kelompok orang memiliki pengertian yang berbeda-beda, digunakan secara berbeda pula dan diposisikan secara berbeda sesuai dengan tujuan masing-masing. Misalnya:
Dalam tradisi masyarakat Cina atau Tionghoa, khusunya merujuk pada tradisi Konfusianisme. Sastra diposisikan sebagai salah satu cara untuk memahami realitas dan jalan hidup di dunia yang disebut Dao. Sastra dalam masyarakat Cina merupakan bagian dari kesatuan yang disebut dengan wen. Dalam Kamus Besar Cina-Indonesia yang disusun tim Universitas Beijing (1995:918-919) memiliki beberapa pengertian:
1. Huruf, tulisan, aksara, prasasti pada benda-benda kuno
2. Bahasa baik, tulis dan lisan.
3. Tulisan karangan yang mencerminkan orangnya, karya tulis
4. Bahasa Sastra dan bahasa Klasik
5. Kebudayaan, peradaban, dan peninggalan sejarah
6. halus sopan
7. gejala alam tertentu (ilmu bumi)
8. Upacara formalitas dan sipil
9. menutupi, menyembunyikan, baik kesalahan, kekurangan, kelemahan dan ketidakadilan.
10. Jabatan sipil
11. tembaga yang dipakai untuk uang
12. nama keluarga.
Dalam tradisi masyarakat Cina bahwa kesenian ataupun kesusastraan merupakan salah satu cara untuk menempuh jalan suci atau Dao. Wen dapat juga diartikan sebagai konsep atau paradigma. wen juga bisa berarti sebagai kategori ilmu humaniora, agama, moralitas, norma-norma dan hukum-hukum masyarakat. Ajaran Konghucu memandang wen sebagai posisi utama dalam memahami realitas. Realitas juga dapat berupa Dao. Tanpa wen manusia tidak akan mampu memahami Dao (jalan) dan tidak mampu menangkap realitas secara keseluruhan. Ilmu dan teknologi hanya dapat mebantu manusia dalam memahami realitas yang paling hakiki dari kehidupan dan manusia, yakni realitas yang ada dalam hati manusia itu sendiri.
Konsep wen dalam tradisi cina tentu berbeda dengan tradisi sastra di daerah lain, misalnya tradisi barat. Sastra dalam tradisi barat dianggap sebagai mimesis dari alam, yakni kehidupan manusia, fisik alam, binatang ataupun tumbuh-tumbuhan. Hal ini dipeloportifi Aristoteles dengan konsep mimesis dan idea yang kreatif yakni menciptakan. Sastra bagi dunia Cina diciptakan bukan untuk mimesis, melainkan untuk mengikuti hukum-hukum alam, misalnya melalui matahari, air, binatang dan kehidupan manusia. semua itu dihadirkan dalam karya sastra guna mengikuti hukum-hukum alam yang ditransendensikan dari expresi prinsip-prinsip rasionalitas dalam kata-kata dan benda.
nya. Kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari dunia dan disatukan dalam satu etnis.
Dalam pemikiran materialisme memandang sastra berbeda pula. Salah satu pemikiran materialisme adalah psikoanalisis klasik yang dikenalkan oleh Sigmund Freud. Paham ini menempatkan sastra atau kesenian sebagai saah satu manifestasi dari proses kejiwaan sang pengarang. Pengarang sebagai individu dipengaruhi oleh masa lalunya terutama anak-anak (aliran psikilogi Id). Masa lalu itu mempengaruhi kejiwaan atau dinamika kepribadian sang pengarang yang dapat dilihat dari hasil kecemasan yang ditekan atau diungkapkan ulang melalui ketidaksadarannya dalam wujud bahasa. atau karya seni.
Kaum Marxis klasik juga menempatkan sastra dalam struktur masyarakat yang diidealkannya. Sastra menenempati suprastruktur bersama dengan bentuk-bentuk kesadaran sosial, filsafat, hukum, dll yang bergantung dalam hubungan dengan struktur yang lain dari hubungan yang bersifat ekonomis.
Pandangan lain yang menempatkan sastra dalam kerangka satu sistem ideologis dan politis. Dapat dilihat dari tradisi kesusastraan Indonesia pada aliran Lekra atau lembaga kebudayaan rakyat. aliran ini menempatkan dan memandang sastra sebagai sarana atau alat untuk mewujudkan dan mendukung cita-cita mereka yang salah satunya membela kaum tertindas secara politis dan ekonomis guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sesuai dengan prinsip dan pemikiran mereka.
Karya satra yang dihasilkan pengarang Islam juga memiliki tujuan untuk menyebarkan nilai-nilai keislaman ataupun sebagai bukti pengabdian dan pengagungan sifat-sifat Tuhan. Sastra dapat dipandang sebagai komoditas atau satu produk yang dapat menghasilkan uang, misalnya pengarang yang ingin menulis karya sastra karena butuh uang ataupun film-film dan hiburan yang hanya mengejar keuntungan ekonomi saja.
Dalam konteks Sosiologis, sastra dipandag sebagai produk budaya masyarakat. sastra direpresentasikan sebagai hasil gulatan batin pengarang dan expresi-expresi dari perasaan pengarang sebagai wakil masyarakatnya atau sebagai individu yang menjadi bagian dari masyarakat. Dalam hal ini yang perlu menjadi pokok perhatian utama adalah Teori Sastra atau Teori Sosial.
Pandangan sastra dan seni dari waktu ke waktu menunjukan perubahan atau pergeseran cara memandang paradigmanya. sastra dalam masa tertentu juga mengalami keadaan serupa. Untuk mempelajari dan mngetahui paradigma terhadap sastra dan seni dari masa ke masa atau dari masyarakat ke masyarakat perlu dipelajari satu bidang disebut Teori sastra.


