Kamis, 28 Juni 2018

Posted by Unknown in | 02.15 No comments
Dengan sungguh-sungguh aku katakan
Aku masih merindu percik aromamu
Yang duduk disamping tungku
Menunggu kepulan nasi matang
Tuk hidangkan diatas bale bambu

Sungguh ingin aku bersembunyi dibalik gelapnya langit
Yang mengendus dingin sunyi diperaduanku malam ini
Ku erat seutas tasbih tuk memuji asma-Nya
Memelukmu dari jauh
Merangkul impian kita bersama

Rindu daun-daun bergugur dipinggiran anak sungai
Bersama gembala-gembala kita yang kian hari kian gemuk
Subur hidup di negeri gemah ripah
Menuai padi milik kita
Menguning siap panen…
saat ini urung memanggilku kesana
tuk bercengkrama pada luasnya kebun kita
Tahun depan aku berjanji melangkah kaki kesana
Mengisi pembangunan sesuai kemampuan serta impian kita…
Tuk Indonesia negeri tercinta…




Lombok Timur, 2 juli 2016





Posted by Unknown in | 02.11 No comments
Terdengar suara dari sudut besar negeri Indonesia
Bergemuruh semangat menyeru janji sumpah pemuda
Tubuh tegap dan dengan suara lantang mengucapkannya
Tangan mengepal seakan siap dalam menjalankan dengan sebaik-baiknya

Pemuda Indonesia bersatu dalam bahasa yang mempersatukannya
Pencapai cita-cita mulia bangsa Indonesia merdeka
Dalam dekapan sumpah pemuda tidak akan teringkari janjinya
Dengan kata berprinsip bersatu kita teguh bercerai kita runtuh

Kami pemuda yang siap menjaga keutuhan sebenarnya
Dengan menjunjung tinggi nama harum bangsa
Tidak akan terbiarkan keutuhan tercerai-berai
Rukun dan damai dalam mewujudkan kenyamanan

Semua akan terrealisasikan untuk menggapai cita-cita
Melalui pendidikan mencerdaskan kehidupan
Menyiapkan generasi-generasi yang siap menata masa depan
Enggan terlegamkan oleh suatu sakitnya penyiksaan

Indonesia kaya akan seni dan budaya yang beragama
Menjadi ciri tersendiri dan kebanggaan dunia
Penduduk hidup rukun serta damai dalam menjaga keutuhan
Bebas merdeka dari zaman gelap hingga gulita

Pemuda Indonesia siap menyerbu engkau yang sembunyi dibalik debu
Tak akan terbiarkan kekayaan terebut oleh negeri sebrang
Menjaga ketat harta dan warisan dari nenek moyang
Tidak akan terbiarkan meluluh dan melantahkan






Jumat, 22 Juni 2018

Posted by Unknown in | 04.27 No comments
Desakan…
Ada piti
Ada kumpulan orang

Bilangnya mau merawat bhineka
Lho…bukannya selama ini bhineka sudah terawat dengan baik selama puluhan tahun?
Masalahnya apa? Kenapa baru sekarang diributkan tentang merawat dan perawatan?
Sadar enggak?

Logika lu cuman dibolak balik jadi sesat.
Keblinger…dan gak tau jalan pulang.
Tebaran opini dimana-mana
Analisis serasa ‘titipan’ yang entah agenda siapa
Pemberitaannya setiap hari isinya pasti kantor polisi dan penasehat hukum.

Yang kaya makin kaya
Yang miskin makin dimiskinkan
Bahkan saking hebatnya ada yang mau menantang alam?
Juga mau mendustai kebenaran
Luar biasa…maha benar dengan segala tingkah dan kepentingan ingin melawan kekuatan alam.

Terus gw harus bilang wow gitu?
Syaland…
Lu emang syaland…




Jakarta, 20 Januari 2017 



Keterangan:
Puisi dibuat atas keprihatinan penulis atas kondisi bangsanya pada saat itu. 
Posted by Unknown in | 04.17 No comments
Mak…pergi dulu kataku
Tugas besar menanti tanggung jawabku
Tanpa firasat ku titip satu doa untuk negeri ini

Dibalik jurang menara pencakar langit
Aku berteman langkah dan waktu
Hingga ke tugu tugasku ditempatkan

Tak lama… bunyi laras susul hantaman tikai yang tak mereda
Merobek robek perasaan bangsa yang tengah sakit sosial,ekonomi hukum.
Manusia tak bersalah jatuh tergilas darah
Darah yang sia sia dari sebuah tragedi

Melindungi bangsa segenap tumpah darah
tertib dunia dasar damai abadi
Belum jadi kehendak besar
Ya…karna rumah kami sedang kecolongan




Serpong, 15 Januari 2016





Keterangan:
Puisi dibuat sebagai duka penulis atas tragedi Sarinah Jakarta, 14 Januari 2016






Posted by Unknown in | 04.04 No comments
oleh: Tika Dian Pangastuti




I. INTRODUCTION
            Postcolonial refers to a historical phase undergone by third world countries after the decline of colonialism, for example, when countries in Asia, Africa, and Latin America separated from the European empires and rebuild themselves. In this phase many writers attempt to create a literary work related with the condition of culture, concept and life style that were left by the colonizer in the ex-colonized countries. Post-colonialism realized that even though the colonial era has finished yet, but the practices have not come to an end and now has turned it face into neo-colonialism. Besides, Post colonial theorist also analyzed the processes by which those who were colonized resisted the colonizers.
            Homi K Babha as one of the figure of Post colonial theories state some theories about the post colonial. Three of them as follows : Mimicry. Hybridity, and ambivalence. From the theory of Homi K. Bhabha, mimicry is a concept of imitating coloniser’s behaviors intended to mock or satirize them which can appear as a parody in literature. It’s a sort of anti-colonial movement  in literature that producing social-political works. Then “Hybridity”, it is the fusion of two traditions to which create new trans-cultural elements and produce a double identity that contradicted, as a coloniser and  colonised at the same time.  In literature, it causes “ambivalency”, the situation when people have to choose whether it is oppossing or supporting colonialism. Because for whatever, post-colonial texts suppose to uncontaminated by the colonists’ concepts. Hybridity and ambivalence are two theory that is used in this essay.
            Things Falling Apart is the novel written by Chinua Achebe. It is consider as the work related to postcolonial theory. the example of Chinua Achebe’s Things Fall Apart (1958). Achebe’s novel recounts the rise and fall of a man called Okonkwo, and tells how Christian white men come to colonize and largely destroy the culture and identity of the Igbo tribe to which he belongs. Achebe’s novel, from its title onwards, is written critically or ironically in the language of the Christian colonizer.

II. ANALYSIS
            This story set in somewhere in African place, which is called Umuofia which consist of nine villages of each tribe. This story is dominant by description of Igbo tribe village which is the most story take place.
            Okonkwo is a respected leader in the Umuofia tribe of the Igbo people, he lives in fear of becoming a man like his father , a man who is known for his laziness and cowardice. Throughout his life, Okonkwo attempts to be his father’s polar opposite. From an early age, he builds his home and reputation as a precocious wrestler and hard-working farmer. Okonkwo’s efforts pay off big time and he becomes wealthy through his crops and scores three wives.
            Okonkwo’s life is shaken up a when an accidental his adopting boy, named Ikemefuna, the boy that he loves him more than his natural son, Nwoye. After three years, though, the tribe decides that Ikemefuna must die. It described as follows:
Ikemefuna, the boy who calls you father. Do not bear a hand in his death.” Okonkwo was surprised, and was about to say something when the old man continued, “yes, Umuofia has decided to kill him.  The Oracle of the Hills and the caves has pronounced it. They will take him outside Umuofia as is the custom, and kill him there. But I want you to have nothing to do with it.” (Things fall apart, page 41)
            When the men of Umuofia take Ikemefuna into the forest to slaughter him, Okonkwo actually participates in the murder. Although he’s just killed his adoptive son, Okonkwo shows no emotion because he wants to be seen as Mr. Macho and not be weak like his own father was. It is described in the situation when he finally kill Ikemefuna.
As the man who had cleared his throat drew up and raised his machete, Okonkwo looked away. He heard the blow. The pot fell and broke in the san. He heard ikemefuna cry, “My father, they have killed me!” as the ran towards. Dazed with fear, Okonkwo drew his machete and cut him down. He was afraid of being thought weak. (Thing fall apart, page 44)
It implies how Okonkwo finally prefer to choose kill his adoptive son in other to look no weak, to look as a strong man, and avoid an assumption that this incident will make him weakness before the people of Ibo. But Inside of Okonkwo soul, he feels painful guilt and regret.
            Later on, during a funeral, Okonkwo accidentally shoots and kills a boy of one of the ibo figure as the revenge for what happen with him and his adoptive son, Ikemefuna. For his crime, the town exiles him for seven years to his mother’s homeland, Mbanta.
            There, he learns about the coming of the white missionaries whose arrival signals the beginning of the end for the Igbo people. They bring Christianity and make the Igbo outcasts as their first converts. As the Christian religion gains legitimacy, more and more Igbo people are converted. Just when Okonkwo has finished his seven-year sentence and is allowed to return home, his son Nwoye converts to Christianity. Okonkwo is so bent out of shape that he disowns his son. This is become another conflict for Okonkwo life.  His tribe is on the edge of changing ideology by the Christians illuminating by missionary.
“But stories were already gaining ground that the white man had not only brought a religion but also a government. It was said that they had built a place of judgement in Umofia to protect the followers of their religion. It was even said that they had hanged one man who killed a missionary.” (Things fall apart, page 116)
It is, Eventually, make suspense of the story, it describe how the missionary arrival making the threat for the Igbo traditional life. So some of the Igbo leaders attempt to talk to the missionaries, but the Christians capture the Igbo leaders and jail them for several days until the villagers cough up some ransom money.
             The climax happen when as contemplating  the revenge, the Igbo people hold a war council and Okonkwo is one of the biggest advocates for aggressive action. However, during the council, a court messenger from the missionaries arrives and tells the men to stop the meeting. Enraged, Okonkwo kills him. Realizing that his clan will not go to war against the white men, after an act of defiance which goes unsupported by his people, Okonkwo gives in to despair. He kills himself, partly so that he will not be executed under the white man's laws and partly because he is grieving for the death of his people. Again it show Okonkwo dignity is something that Okonkwo keep until his death. This is become the anti-climax of the story.
            There many Character of this story, but only two has a important role, Okonkwo as the major character of this story has proud, ambitious, and ill-tempered, Okonkwo is the tragic hero of Things Fall Apart. An ambitious man who has risen from nothing to a man of importance in his tribe, Okonkwo rules his family with an iron fist. He is deeply dedicated to the traditions and social hierarchies of his people.
            Second, It is Nwoye, Okonkwo's son. Nwoye is sensitive and thoughtful, but he is also somewhat lazy and sulky. Okonkwo is harsh with the boy, fearing that he will become like Unoka (the grandfather of Nwoye). After the death of Ikemefuna, something breaks in Nwoye. Later, he converts to Christianity, in part to escape his father. His betrayal embitters and outrages Okonkwo. There are other character that also make the conflict in this story, Mr. Smith, a person who is neither wise nor compromising. Under him, the fanatics flourish. His foolishness brings the Christians of Umuofia into direct conflict with the clan. Then, District Commisioner, is The head of British government in Umuofia. He dispenses justice in total ignorance of local circumstances, and his attitude is arrogant and hypocritical.
            The description of post-colonial criticism to the novel can be seen by the theme, the novel documents what the white man destroyed. The reader learns much about Igbo customs and traditions, depicting this world is a central part of the novel but when the arrival of the missionary, everythings is going to fall apart.  Social disintegration, towards the end of the novel, the reader witness the events when Igbo society begins to fall apart. Religion is threatened, Umuofia loses its self-determination, and the very centers of tribal life are threatened.
“Although such stories were now often told, they looked like fairytales in Mbanta and didn’t as yet affect the relationship between the new church and the clan. There was no question of killing a missionary here, for Mr. Kiaga, despite his madness, was quite harmless, As for his converts the clan, for in spite of their worthless they still belonged to the clan. And so nobody gave serious thought to the stories about white man’s government or the consequences of killing the Christians. If they become more troublesome than they already were, they would simply be driven out of the clan.” (Things Fall apart, page 116)
These events show how the people of Ibo are in the middle of situation that they get confusion. It match with the theory of Homi, K.Babha that called this situation as Ambivalence, that is the situation when people from original land is hang on the middle of confusion between act in the side of origin people or act in side of the colonizer. All are the more painful for the reader because so much time has been spent in sympathetic description of Igbo life, the reader realizes that he has been learning about a way of life that no longer exists.

III. CONCLUSION
Post-colonialism realized that even though the colonial era has finished yet, but the practices have not come to an end and now has turned it face into neo-colonialism. Post colonial theorist also analyzed the processes by which those who were colonized resisted the colonizers.
            In post-colonial perspective, literary works emerged to unveil subjugation, injustice, violence, discrimination, inequality, to sound the marginal and subaltern people, so that from post-colonial productions yielded social and political products. Post-colonial literature is a kind of literary work which describe realistic experience of what really happens around us and tells don’t just shut our eyes because one voice could be lead into a betterment for our future and society.
            In the Things Fall Apart story, it show how the people of origin tribe is get confusion by the arrival of missionary and then the tradition is fade away by the thought of missionary, unfortunately,not all of the arrival of missionary is good, it just then make them in the new problem the extinction of their tradition and culture. It show how the colonizer not always do the coloniziation by war directly, but sometimes by the extinction of tradition and culture, it is what be analysed by post colonial critics.



BIBLIOGRAPHY
Ashcroft, Bill, et al. (2003) The Post-Colonial Studies Reader, London and New York: Routledge.

Habib, M.A.R,  (2005) Modern Literary Criticism, Victoria: Blackwell Publishing.

www.ebookbrowse.net



Posted by Unknown in | 03.52 1 comment

Oleh : Tika Dian Pangastuti

Judul Buku                  : TAN Sebuah Novel                         
Halaman Buku            : 427 hlm                            
Penulis                         : Hendri Teja
Penerbit                       : JAVANICA
ISBN                           : 978-602-6799-06-7
Tahun  Terbit               : Februari 2016















Lahir dengan nama Ibrahim pada masa paceklik. Hidup di Nagari Lumuik Suliki Minangkabau dengan ajaran agama Islam serta adat yang kuat, gelar Datuk Pamuncak telah disandangnya pada usia yang masih muda. Rela tercampak dari tanah adat, dengan gairah pengetahuan yang besar mendorongnya untuk berlayar Ke Nederland. Semangat perjuangan yang mengedepankan kesadaran terhadap kaum yang terjajah melalui tulisan, pendidikan masyarakat dan mengorganisir para kaum buruh, membuat Tan terkenal dengan nama pena Tan Malaka.

Dari kota-kota di Nederland, ia terus belajar menyesuaikan lingkungan dan alam serta mengobarkan semangat perlawanan terhadap kaum penjajah. Dalam perjalanannya, ia selalu berhadapan dengan kapitalis perkebunan, sindikat pengusaha gula dan Gubernur Jenderal Hindia. Dalam kejaran polisi maupun keluar masuk penjara. Semua tak mengurangi rasa ketakutannya untuk berjuang atas nama kesadaran.

Novel ini sedikit memberi pencerahan untuk generasi saat ini yang memerlukan tokoh inspirasi dalam membangun arti sebuah perjuangan, berkelompok dan berpihak kepada masyarakat serta kaum yang tak berpunya. Penggunaan alur maju, secara runtut dikisahkan menjadi lima sub-judul, yang setiap sub judulnya pembaca diarahkan untuk memecahkan persoalan demi persoalan serta menemukan jalan keluar yang membelit kaum terjajah dimasa itu. Setiap sub-judul memenuhi unsur-unsur pembangun novel seperti : pengenalan tokoh (Orientasi) pada sub-judul pertama sangat jelas dipaparkan tokoh-tokoh pendukung dalam cerita, Pengenalan masalah (Rising Orientasi) berawal dari kegelisahan Tan merasakan penderitaan kaum terjajah dengan dijadikannya kuli kasar dinegeri sendiri dan lalu memutuskan untuk pergi ke Nederland untuk memperkuat ilmu pengetahuan, konflik (Conflict) ketika Tan bersinggungan dengan Pemerintah Hindia Belanda dalam hal negosiasi, perundingan, melaksanakan kongres dengan kawan-kawan seperjuangan, selisih paham dengan rekan-rekan perjuangan maupun oposisi hingga sedikit bumbu romansa yang memperlengkap jalannya alur cerita, serta akhir penyelesaian (Re-Orientasi), dipengujung cerita disajikan penulis bahwa Tan tertangkap kemudian akan diasingkan ke Digul, setelah perjuangan panjang mendidik, menggerakan massa dan bertaruh pada penyakit menahunnya yang enggan berkompromi.

Penyisipan bahasa Minangkabau, Belanda, serta gaya bahasa penulisan yang khas perjuangan, membuat novel ini semakin hidup. Pembaca seolah diajak hidup pada masa itu dan mengikuti proses pengorganisiran dan mengalami apa yang dirasakan dalam tokoh-tokoh cerita tersebut. Namun ada yang membuat janggal pada novel ini, saat  memaparkan kisah romansa pejuang yang melibatkan dua perempuan tangguh, yang turut menemani perjuangan Tan. Ini sedikit terkesan membuat pembaca tidak mengadopsi penuh nilai-nilai berjuang yang sesungguhnya, bahkan berbeda sekali dengan tulisan-tulisan perjuangan Tan Malaka pada buku legendaris Madilog, Aksi Massa serta Rencana Ekonomi Berjuang. Pembaca menemukan hal ini pada sub-judul 4 halaman 308 dan 309, agaknya begitu mengurai romansa. Sehingga cenderung tidak menggiring pembaca untuk ayo…berbuat sesuatu sekarang yang kita bisa untuk bangsa saat ini. Pesan edukasi dalam novel ini tersaji hanya secara garis besar, berjuang bersama dalam tim komando yang sejalan untuk cita-cita yang besar.

Pada sub-judul ke 5, Lelaki yang mengatur perkara, pada halaman 412-414 cenderung monoton, menceritakan selisih paham antar kawan yang menimbulkan konflik dan pada akhirnya hanya kembali mengurai kisah romansa dan kemudian kembali ke situasi masalah yang sebenarnya. Diakhir cerita pembaca tidak menemukan sense atau kejadian terduga, dari sekian rangkaian peristiwa yang telah diurai. Pembaca merasakan sub judul terakhir masih menggantung, maka perlu ada edisi II novel Tan.




Posted by Unknown in | 03.19 No comments
     Sebagai Negara agraris, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengelolaan lahan. Dalam mengelola lahan secara potensial diperlukan suatu regulasi yang bertujuan untuk mengatur jalannya tata kelola yang efektif dan tepat guna. Tentunya dalam mengelola lahan tersebut kita tidak bisa melepaskan peranan dari seorang petani, yang lebih dulu memahami tata kelola lahan yang semestinya.

    Sebelum berbicara mengenai bagaimana proses penindasan dan perampasan hak masyarakat adat, alangkah baiknya kita menengok apa yang terjadi dalam kurun waktu lima tahun terakhir di Indonesia. Sebuah perampasan tanah menurut hemat saya sebuah persoalan yang cukup krusial untuk diatasi karena menimbulkan kemiskinan, yang juga kemiskinan secara ekonomi tetapi juga kemiskinan budaya, sebab hilangnya hubungan-hubungan yang erat antar manusia, tanah dan kebudayaannya.

     Mengenai lahan petani dan hak adat masyarakat mengingatkan saya kepada sejarah lahirnya hukum agraria (Agrarische Wet) atau Hukum Pertanahan di Hindia Belanda yang intinya tanah diluar tanah-tanah partikelir dan juga tanah-tanah yang menguasai kerajaan-kerajaan seperti Surakarta, Yogyakarta, Cirebon, dan Banten adalah milik Belanda. Dengan bertumpu pada dasar hukum ini, pemerintah Belanda mempermudah penerapan kebijakan dalam kaitannya dengan hak penguasaan atas tanah penduduk pribumi (domein). Lalu mendorong Gubernur Jenderal saat itu dilarang menjual tanah kerajaan kepada swasta. Yang diperbolehkan adalah menyewakan dalam jangka waktu 75 tahun. Sementara tanah-tanah penduduk disewakan kepada pengusaha swasta dalam jangka panjang. Terlebih setelah Daendels datang ke pulau Jawa, hukum Belanda mulai berlaku, dengan pengadaan kuli-kuli kontrak untuk membangun jalan raya Anyer-Penarukan. Banyak penderitaan yang terjadi akibat pemberlakuan regulasi hukum Belanda atas kepemilikan tanah.

    Kemudian pada sekitar tahun 1960 di Indonesia, mulai diberlakukan UU Pokok Agraria no 5 tahun 1960, yang pada kenyataannya peraturan pemerintah untuk melakukan  hak masyarakat atas tanah tidak pernah dilakukan hingga hari ini. Masyarakat adat masih harus berjuang untuk mendapatkan pengakuannya. Perjuangan masyarakat adat mulai dilakukan pasca reformasi. Namun ini bukanlah hal yang mudah untuk memperjungkannya karena sistem tradisional tidak mendapat tempat yang semestinya untuk berdiri hingga kini. Terbukti masih banyaknya tanah adat yang tidak diakui demikian dengan tata pengelolannya yang tidak melibatkan masyarakat petani.

    Ketika masyarakat adat sedang memperjuangkan tanah kepemilikannya, sering kali aparat menggunakan alat-alat negara seperti pihak kepolisian dan bala tentara untuk menggunakan kekerasan apabila masyarakat tidak mau tunduk atas peraturan melalui rancangan Undang-undang pertanahan. Masalahnya adalah sudah banyak peraturan daerah dan nasional yang diubah demi menguntungkan para pemilik modal serta menyingkirkan masyarakat adat. Semestinya pemerintah perlu serius untuk memberi jalan keluar atas permasalahan tanah yang sering timbul tenggelam dalam kurun waktu dasawarsa ini.

  Berbagai kasus sering terjadi dalam masyarakat dengan berbagai masalah, diantaranya yang paling menonjol adalah persoalan sengketa pertanahan antara masyarakat versus perkebunan yaitu tentang penggarapan baik yang mempunyai izin maupun penggarapan secara liar oleh masyarakat. Disamping itu penggusuran masyarakat di atas tanah sengketa baik oleh pemerintah maupun oleh pihak perkebunan baik secara paksa maupun ganti rugi tetapi bentuk dan besarnya ganti rugi yang diberikan oleh perkebunan kepada rakyat dinilai tidak layak. Bahkan proses ini banyak yang menjadikan rakyat lebih miskin dari sebelumnya, karena uang ganti rugi itu tidak cukup untuk membeli lahan baru atau untuk mencari nafkah sesuai dengan keadaan semula. Dengan demikian dari sudut ekonomi tindakan tersebut sangat merugikan bagi rakyat. Rakyat terpaksa menyingkir dari lahan yang telah dibebaskan untuk kepentingan tanaman perkebunan dan harus mencari lahan baru yang tidak sesuai dengan tuntutan penanaman tanaman pangan mereka.

      Pola sengketa berkisar antara rakyat dan pemerintah atau rakyat dan perkebunan (yang didukung oleh orang-orang pemerintah) mengenai penguasaan atas tanah; antara rakyat dengan pihak perkebunan serta kehutanan mengenai tanah garapan antara rakyat dengan rakyat itu sendiri mengenai masalah kepemilikan, penggarapan, warisan dan sewa menyewa. Sengketa tersebut diantaranya karena manipulasi pejabat atau perantara-perantara yang menjadi kaki-tangan perusahaan perkebunan sejak zaman kolonial.

     Sebenarnya masalah utama agraria di Indonesia adalah konsentrasi kepemilikan, penguasaan dan pengusahaan sumber-sumber agraria baik tanah, hutan, tambang dan perairan di tangan segelintir orang dan korporasi besar, di tengah puluhan juta rakyat bertanah sempit bahkan tak bertanah. Ironisnya, ditengah ketimpangan tersebut, perampasan tanah-tanah rakyat masih terus terjadi. Sebab orientasi kebijakan pertanahan saat ini cenderung bercorak kapitalis, sementara dasar kebijakan pertanahan yang ada dan masih diakui adalah UUPA (undang-undang pokok agraria) yang bercorak kerakyatan (hukum adat). Menurut Suhendar (1996) dalam konteks yang demikian terjadilah inkonsistensi kebijakan. Disatu pihak, Pemerintah secara yuridis mengacu pada UUPA, sementara substansi kebijakan yang diambil Pemerintah berbeda bahkan bertentangan dengan jiwa dan semangat UUPA itu sendiri.

  Selain itu minimnya pengetahuan masyarakat akan hak-hak keperdataannya juga menjadi faktor serius penyebab hilangnya hak adat masyarakat tani itu sendiri. Adapun hak keperdataan seperti; hak adat, atas tanah, hak atas pelayanan administrasi pertanahan dll nya. Tak ayal setiap saat masyarakat selalu dibenturkan dengan pihak terkait untuk silang sengketa dalam beberapa kasus kepemilikan. Yang tidak diinginkan dari tindakan ini biasanya berujung selisih paham dan berakhir dengan baku hantam. Ini tentu sangat menyedihkan!

    Seandainya peran akademis dan kaderisasi pengabdian masyarakat berjalan dengan memberikan arahan dan pengetahuan pada masyarakat, niscaya masyarakat tani dan adat akan memahami peran dan posisinya dalam mempertahankan wilayah adatnya sendiri. Tidak ada lagi kepentingan diatas kepentingan, selain kata asas mufakat.
Hidup Petani!!!


Search

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter